Jumat, 27 Juni 2014

Manfaat Buah Tomat Untuk Kecantikan Wajah

11.33  Andy Saputra  No comments


Mengobati Jerawat
Cara yang bisa kita lakukan yaitu merebus tomat, kemudian memotong-motong. Selanjutnya, kita gosokkan potongan tomat tersebut pada bagian wajah yang berjerawat. Diamkan selama sepuluh menit, kemudian bilas wajah dengan air.  Coba lakukan secara rutin sampai jerawat hilang.Menghaluskan wajah
Cara sederhana yang bisa kita lakukan yaitu dengan cukup meletakkan air jus tomat pada wajah. Sementara itu, cara yang digunakan untuk mencerahkan kulit wajah, kita bisa gunakan satu buah tomat yang telah dihancurkan.Mengurangi Komedo
Selain beberapa manfaat tersebut di atas, tomat juga dapat digunakan untuk mengurangi komedo. Cara yang bisa kita lakukan yaitu haluskan tomat dan campur dengan madu. Setelah itu, sebarkan campuran  tersebut pada wajah kita dan biarkan selama kurang lebih 15 menit, lalu bilas dengan air hangat.
Yang membedakan tomat dengan sayuran lainnya yaitu manfaat tomat tidak berkurang ketika dimasak. Sebaliknya, malah dianjurkan agar tomat diolah terlebih dahulu sebelum digunakan.Mencegah Kanker
Selain bermanfaat untuk kecantikan, tomat juga bermanfaat untuk kesehatan kita. Likopen, salah satu zat yang terkandung dalam tomat, juga akan lebih bekerja setelah diproses. Likopen ini bermanfaat untuk mencegah kerusakan sel yang memicu kanker rahim, kanker prostat, kanker perut serta kanker pankreas. Selain itu, Likopen ini dapat mengobati gangguan pencernaan, diare, memulihkan fungsi hati dan serangan empedu. Perlu diketahui juga bahwa cairan kuning pada bibit tomat baik untuk mencegah pembekuan darah penyebab stroke dan penyakit jantung.

Posted in: Go GreenPosting Lebih BaruPosting LamaBerandaPopularTagsBlog ArchivesPaling Banyak Di BacaPengertian kerangka berfikirKerangka berpikir adalah serangkaian konsep dan kejelasan hubungan antar konsep tersebut yang dirumuskan oleh peneliti berdasar tinjauan pus...Pengertian Pajak Subjektif dan Pajak ObjektifPajak subjektif adalah pajak yang pengenaannya pertama-tama memperhatikan pribadi wajib pajak (subjek), kemudian menetapkan objek pajaknya. ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar